• 25 Desember 2025 22:53

Kapolres Humbahas Tinjau Lokasi Longsor di Area PLTA Pakkat, Imbau Warga Jauhi Aliran Sungai

Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., kembali meninjau lokasi longsor di area PLTA Pakkat milik PT Energi Sakti Sentosa, yang berada di Dusun Nanggumba, Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas, Senin (8/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa longsor yang terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Longsoran tanah dengan volume besar menutupi aliran sungai dan membentuk kanal atau danau kecil dengan kedalaman sekitar ±50 meter. Kondisi tersebut menimbulkan potensi bahaya, mengingat material longsor dapat jebol sewaktu-waktu apabila tekanan air terus meningkat.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menyampaikan bahwa pengecekan langsung di lokasi menjadi langkah penting untuk menentukan upaya penanganan dan mitigasi yang tepat. Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam situasi bencana seperti ini.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi terkini dan menentukan langkah-langkah penanganan yang harus segera dilakukan. Situasi ini perlu direspons cepat dan terukur agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat di hilir,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbahas telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengingat lokasi PLTA berada pada area yang strategis dan memiliki keterkaitan dengan wilayah sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang aliran sungai untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya korban jiwa apabila sewaktu-waktu terjadi jebolnya material longsor yang menahan aliran air.

“Untuk keselamatan bersama, kami mohon masyarakat sementara menjauhi aliran sungai. Kondisinya belum stabil dan berpotensi berubah kapan saja,” tegasnya.
Hingga kini, proses pemantauan terus dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan pengelola PLTA, dan unsur terkait lainnya. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen mengambil langkah-langkah cepat guna menangani potensi risiko bencana susulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *