• 24 Desember 2025 16:16

Kapolres dan Bupati Humbahas Tinjau Lokasi Longsor di Area PLTA Pakkat

Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., bersama Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan meninjau lokasi longsor yang terjadi di area PLTA Pakkat milik PT Energi Sakti Sentosa, tepatnya di Dusun Nanggumba, Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas, pada Kamis (4/12/2025).

Peninjauan dilakukan setelah pihak perusahaan melaporkan bahwa pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB telah terjadi longsor bebatuan dari dinding bukit di area PLTA. Longsor tercatat terjadi sebanyak ±10 kali, dengan titik longsoran berada di antara Bendungan PLTA dan Power House (PH).

Akibat kejadian tersebut, material longsoran menutupi aliran sungai yang keluar dari arah Bendungan, sehingga menahan debit air dan membentuk kanal atau danau kecil dengan kedalaman sekitar ±50 meter.

Sungai yang dialiri air dari Bendungan PLTA Pakkat tersebut berasal dari Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, kemudian mengalir menuju Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, meliputi aliran Sungai Hutan Bonan Dolok, Sijukkang, hingga Jembatan Husor.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya bersama Bupati Humbahas turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei dan memastikan kondisi terkini di lapangan.

“Kami melakukan pengecekan langsung untuk menentukan langkah-langkah penanganan serta mitigasi yang harus segera ditempuh demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Humbahas juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait situasi di area PLTA. Pemkab Tapteng diminta untuk memberikan imbauan kepada warga di Kecamatan Andam Dewi dan Kecamatan Barus agar tetap waspada serta mengungsi sementara ke rumah keluarga atau tempat aman yang jauh dari aliran sungai.

Kapolres Humbahas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang aliran sungai untuk sementara waktu.

“Material longsor yang menahan aliran sungai berpotensi jebol sewaktu-waktu. Jika itu terjadi, air akan meluap dengan cepat dan dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang bantaran sungai. Kami minta masyarakat untuk menjauhi area sungai sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *